"(Pemeriksaan tiga orang saksi hari ini) rencananya seperti itu, tapi ditunda kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Argo tidak menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan itu. Ia juga tidak menjelaskan kapan pemanggilan ulang untuk tiga orang saksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Argo menyebut hari ini akan ada pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan pegawai KPK. Namun ia tidak menjelaskan siapa yang akan diperiksa.
Dua penyelidik KPK diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi.
Pelaku yang diduga terkait rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong sehingga membuat pegawai KPK terluka. Kasus ini kemudian dilaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.
Pihak Pemprov Papua kemudian melaporkan balik pegawai KPK tersebut. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini