Penyelidik KPK yang Diduga Dianiaya Diperiksa Polisi di RS

Penyelidik KPK yang Diduga Dianiaya Diperiksa Polisi di RS

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 13:18 WIB
Gedung KPK/Dhani-detikcom
Jakarta - KPK menyatakan penyelidiknya yang diduga menjadi korban penganiayaan sudah diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit pada Kamis (7/2) malam.

"Untuk pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan tadi malam di RS," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

Febri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pelapor yang berasal dari Biro Hukum KPK. Namun, Febri mengatakan bakal mengecek lagi apakah ada perubahan atau tidak terkait penjadwalan ulang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang krn ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ujarnya.

Polda Metro Jaya pada Rabu (6/2), menyebut pemeriksaan terhadap pelapor kasus penganiayaan pegawai KPK batal dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir. KPK menyebut pelapor yang juga pegawai pada Biro Hukum KPK itu sedang melakukan tugas lain.

KPK kemudian menyatakan Polda Metro Jaya telah menerima hasil visum dari dua penyelidik yang diduga menjadi korban penganiayaan itu. KPK juga menyampaikan apresiasi atas penyidikan yang dilakukan Polda Metro.

Hingga saat ini, menurut Polda Metro, ada 5 saksi yang telah diperiksa terkait peristiwa itu. Polisi pun menyatakan bakal mengebut proses penyidikan ini.

Kedua pegawai KPK itu diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi.






Pelaku yang diduga terkait rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong sehingga membuat pegawai KPK terluka. Kasus ini kemudian dilaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.

Pihak Pemprov Papua kemudian melaporkan balik pegawai KPK tersebut. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.

Simak Juga 'Kronologi Lengkap Penganiayaan Penyelidik KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads