Adi Saputra yang Mengamuk Banting Motor Diamankan Polisi

Adi Saputra yang Mengamuk Banting Motor Diamankan Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 13:02 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Tangerang Selatan - Aksi banting motor yang dilakukan Adi Saputra (20) berbuntut panjang. Setelah 'kehilangan' motor karena amukannya, Adi juga ditangkap polisi.

"Sudah (ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander saat dihubungi detikcom, Jumat (8/2/2019).

Hanya saja, Alex tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan itu. Alex juga belum menjawab di mana dan kapan Adi ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita rilis," kata Alex.



Sebelumnya Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.

Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak memiliki SIM dan STNK.

Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK.



Tonton Juga 'Heboh Video Perusakan Motor di BSD karena Ditilang Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads