Apakah Hukuman Mati Terbukti Ampuh Hentikan Perdagangan Narkoba?

Apakah Hukuman Mati Terbukti Ampuh Hentikan Perdagangan Narkoba?

BBC Magazine - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 12:41 WIB
WHO mengatakan 275 juta orang diperkirakan menggunakan obat gelap paling tidak satu kali pada tahun 2016. (AFP/Getty Images)
Kolombo - Dua negara yang terpisah ribuan kilometer telah mencapai kesimpulan yang sama.

Pemerintah Sri Lanka mengatakan akan menerapkan kembali hukuman mati terhadap pedagang narkoba, sementara kabinet Mesir telah menyetujui peningkatan jangkauan kejahatan yang dapat dikenakan hukuman mati.

Rancangan undang-undang Mesir menyatakan siapapun yang "membawa atau mengekspor bahan sintesis berpengaruh bius, atau merusak pikiran, tubuh atau keadaan jiwa dan syaraf akan dihukum mati".

'Contoh meyakinkan'

Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, saat mengunjungi Filipina pada bulan Januari memuji aksi Rodrigo Duterte dalam mengatasi narkoba sebagai "sebuah contoh untuk dunia".

Presiden Maithripala Sirisena Presiden Sri Lanka mengatakan dirinya terinspirasi cara Filipina. (Getty Images)

Di Sri Lanka terdapat 1.299 tahanan hukuman mati, 48 di antaranya terhukum pelanggaran narkoba. Dari terhukum karena narkoba, 18 orang dihukum mati dan sisanya 30 orang sedang menunggu banding.

Negara tersebut terakhir kali melakukan hukuman mati pada tahun 1976.

Presiden tidak mengisyaratkan kapan moratorium hukuman mati akan dicabut.

Dukungan

Pegiat hak asasi manusia di Kolombo, Ruki Fernando mengakui penggunaan narkoba di Sri Lanka meningkat. Ia menilai perlu dilakukan peningkatan langkah untuk menghentikan perdagangan narkoba.

Polisi Sri Lanka. Sekitar satu ton narkotika disita pada tahun 2017 di Kolombo. (AFP/Getty Images)

"Tidak mudah untuk memahami mengapa pemerintah menempuh jalan ini. Sebagian anggota masyarakat memandang hukuman mati akan menghentikan kejahatan.

"Tetapi penerapan hukuman mati akan menambah masalah baru. Polisi harus memiliki peralatan dan pelatihan yang baik untuk mengetahui dan menghentikan jaringan pasokan narkoba di dalam kerangka hukum," katanya.

Perang terhadap narkoba

Di Filipina, hukuman mati dihapus pada tahun 2006. Sampai sejauh ini pemerintah gagal dalam usahanya untuk menerapkannya kembali. Tetapi polisi diberikan wewenang untuk menembak dan membunuh orang-orang yang terlibat perdagangan narkoba.

Presiden Rodrigo Duterte Perang Presiden Rodrigo Duterte terhadap narkoba dikecam pegiat HAM. (Getty/AFP)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak mulai berkuasa pada tanggal 30 Juni, 2016, Presiden Filipina Rodrigo Duterte melakukan "perang terhadap narkoba" yang telah membunuh ribuan orang. Dia tidak meragukan keefektifan taktiknya.

Setelah dilakukannya penggerebekan berdarah pada tahun 2017, dimana 32 orang terbunuh dalam satu malam, Presiden Duterte mengatakan kepada organisasi anti-kejahatan yang mendukung perang narkoba: "Jika kita dapat membunuh 32 orang setiap hari, maka kemungkinan kita dapat mengurangi penyakit negara ini."

Pemerintah Filipina memperkirakan berdasarkan data dari tanggal 1 Juli 2016 sampai 30 November 2018 terdapat 5.050 orang terbunuh dalam operasi melawan pedagang narkoba. Tetapi LSM Human Rights Watch menyatakan angkanya jauh lebih tinggi, 12.000 orang.

Meskipun demikian menurut laporan kantor berita Reuters, senjata gagal membawa perubahan - paling tidak terkait dengan sisi ekonomi perdagangan narkoba.

Hargacrystal meth, narkoba yang sangat mencandu dan dikenal juga dengan nama 'sabu', tidak meningkat seperti yang diperkirakan di Manila, mengingat bahaya terkait dalam perdagangannya.

Pada bulan Juli 2016, satu gram sabu adalah 1.200-11.000 peso atau Rp319 ribu-Rp2,9 juta.

Setahun kemudian, satu gram terjual pada 1.000-15.000 peso atau Rp265 ribu-Rp3,9 juta.

Ini mengisyaratkan bahwa pasokan tidak dipengaruhi tingkat kematian.

Hukuman mati

Paling tidak 35 negara di dunia menerapkan hukuman mati terkait pelanggaran narkoba, termasuk dua negara besar - India dan Amerika Serikat.

Iran membakar 100 ton narkoba gelap pada tahun 2014. Dari tahun 2015 dan 2017, lebih 1.000 orang di Iran dihukum mati karena kejahatan terkait dengan narkoba. (Getty Images)

Dari tahun 2015 sampai 2017, hukuman mati karena pelanggaran narkoba dilakukan paling tidak pada lima negara: Cina, Iran, Arab Saudi, Indonesia dan Singapura.

Menurut World Drug Report 2018, yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dari bulan Januari 2015 dan Desember 2017, paling tidak 1.320 orang diketahui dihukum mati karena pelanggaran narkoba.

Di Iran saja diketahui telah dilakukan 1.176 hukuman mati.

Angka keseluruhan tidak memasukkan Cina karena kelangkaan data yang dapat dipercaya.

Tetapi meskipun hukuman keras diterapkan industri narkoba skalanya tetap meningkat, menurut World Development Report 2018 (2018 WDR) dan banyak negara berjuang mengatasi krisis ini.

Masalah dunia

Menurut World Health Organisation (WHO), 275 juta orang di dunia, sekitar 5,6% penduduk dunia dari umur 15 sampai 64 tahun pernah menggunakan narkoba paling tidak satu kali pada tahun 2016.

Tanaman ganja di Kandahar, Afghanistan Afghanistan adalah penghasil opium terbesar dunia. (AFP/Getty Images)

Sekitar 31 juta pengguna narkoba menderita penyakit karena penggunaan narkoba. Sekitar 450.000 meninggal karena penggunaan narkoba pada tahun 2015.

WDR 2018 menyatakan produksi opium dan pembuatan kokain berada di tingkat tertinggi sejak dilakukannya pencatatan.

Berdasarkan perkiraan UNODC, produksi opium dunia meningkat 65% dari dari 2016 ke 2017, menjadi 9.500 ton karena peningkatan besar-besaran produksi di Afghanistan, yang memasok lebih dari 8.100 ton kebutuhan dunia.

Tidak mencegah

Para pegiat mengatakan setelah puluhan tahun hukuman mati diterapkan pada pelanggaran narkoba, tidak terdapat bukti yang mendukung teori bahwa hukuman mati dapat mencegahnya.

Ribuan orang, termasuk anak-anak, terbunuh dalam perang narkoba Filipina. Ribuan orang, termasuk anak-anak, terbunuh dalam perang narkoba Filipina. (AFP/Getty Images)

"Jika mengkaji orang-orang yang dihukum atau terbunuh karena kejahatan terkait narkoba, sebagian besar adalah kurir - orang yang tertangkap menjual narkotika di jalan dan menyelundupkan narkoba dalam jumlah kecil."

"Pada perdagangan narkoba, kurir dengan mudah dapat digantikan dan membunuh mereka tidak mempengaruhi jalannya bisnis," kata Giada Girelli, pengamat Harm Reduction International, kelompok peneliti kebijakan narkoba.

Di Filipina, sebagian besar orang yang terbunuh dalam perang narkoba berasal dari keluarga miskin perkotaan.

"Adalah penting untuk mengingat bahwa hukuman mati bukanlah tindakan tersendiri, tetapi merupakan bagian dari strategi yang lebih luas.

Tambahan masalah

Dia memperingatkan penerapan hukuman mati tidak berguna.

Pengguna heroin di Phnom Penh Pegiat mengatakan hukuman yang lebih keras akan membuat pengguna menyembunyikan diri. (Getty Images)

"Sebagai contoh, Malaysia, Vietnam, dan Iran, yang telah menghukum mati puluhan orang karena pelanggaran narkoba setiap tahun, memiliki penduduk dalam jumlah lebih besar yang tercatat menyuntik narkoba dibandingkan negara yang menghapus hukuman mati karena narkoba berdasarkan hukum atau dalam kehidupan sehari-hari."

"Demikian juga, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Cina mencatat prevalensi Hepatitis C yang lebih tinggi di antara orang-orang yang menyuntik narkoba dibandingkan rekannya di daerah yang menghapus hukum atau penerapannya seperti Sri Lanka - paling tidak sampai saat ini, Kamboja dan Nepal," katanya.

UNODC juga menyatakan penolakan terhadap hukuman mati dalam keadaan apapun.

"UNODC akan terus mendukung semua negara untuk menghentikan perdagangan narkoba: mengadili perdagangan narkoba berdasarkan aturan hukum yang sesuai; dan mendukung pencegahan penggunaan, penanganan dan rehabilitasi narkoba, dengan tujuan melindungi kesehatan, keamanan dan kesejahteraan warga dan masyarakat di manapun."

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads