Juru Bicara Direktorat Advokasi BPN Habiburokhman menilai yang semestinya dicermati yakni topik yang dibicarakan. Dia meminta Bawaslu RI mengecek apakah ada unsur kampanye dalam pertemuan tersebut.
"Yang perlu dicek apakah isi pertemuan mengandung unsur-unsur kampanye yaitu adanya penyampaian visi-misi. Saya minta Bawaslu untuk cek secara teliti," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburokhman menuturkan pihak Istana memang punya kewajiban melarang siapapun berpose nomor urut pasangan capres-cawapres di Istana. Hal tersebut, sebut politikus Gerindra, merupakan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Memang nggak boleh kampanye termasuk acungkan pose nomor urut paslon di Istana, karena Istana itu kan milik pemerintah. Hal tersebut diatur di Pasal 280 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengajak para kiai-habaib se-Jabodetabek untuk foto bersama setelah pertemuan. Sebelum sesi foto resmi dimulai, para kiai dan habaib sempat berpose satu jari bersama Jokowi. Ada juga yang berpose satu jempol.
Mengetahui hal itu, asisten ajudan Presiden Inspektur Satu Syarif langsung mengingatkan menggunakan pengeras suara agar tak berpose satu jari atau simbol lain yang merujuk nomor urut pasangan capres-cawapres. Akhirnya, saat sesi foto resmi dimulai, pose para kiai-habaib berganti dengan melambaikan tangan.
Simak Juga 'Tim Jokowi: 13 Provinsi Terpapar Hoax, 6 Rawan Hoax':
(azr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini