"Itu keputusannya. Tidak kita lakukan hari ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR F-PDIP Trimedya Panjaitan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Trimedya mengatakan pengumuman akan dilakukan pada 12 Maret 2019. DPR akan memasuki masa reses pada 14 Februari-4 Maret 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penundaan keputusan ini, disebutkan Trimedya, dilakukan lantaran fraksi-fraksi di Komisi III DPR masih akan melakukan konsolidasi internal. Selain itu, DPR masih akan mendengarkan pendapat dari tim ahli yang terlibat dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) para calon hakim konstitusi.
Tim ahli itu beranggotakan 4 orang, yang terdiri atas eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan akademisi. Mereka adalah Harjono, Maria Farida, Maruarar Siahaan, dan Eddy OS Hiariej.
"Karena tim ahli ini sudah mendampingi kami selama tiga hari, kita berharap mendengarkan juga, karena kita mau mendengar orang per orang seperti apa penilaian mereka," ucap Trimedya.
Menurut Trimedya, kesebelas calon hakim konstitusi yang telah mengikuti rangkaian uji di DPR masing-masing memiliki catatan. Nantinya akan dipilih 2 orang dari sebelas orang tersebut.
Daftar calon hakim konstitusi itu sebagai berikut:
1. Hesti Armiwulan Sochmawardiah
2. Aidul Fitriciada Azhari
3. Bahrul Ilmi Yakup
4. M Galang Asmara
5. Wahiduddin Adams
6. Refly Harun
7. Aswanto
8. Ichsan Anwary
9. Askari Razak
10. Umbu Rauta
11. Sugianto (tsa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini