Pengacara Bantah Vanessa Angel Kembali Jalani Pemeriksaan

Pengacara Bantah Vanessa Angel Kembali Jalani Pemeriksaan

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 17:15 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Pengacara Vanessa Angel membantah hadirnya Vanessa Angel ke ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan. Namun kedatangannya hanya untuk penandatanganan administrasi saja.

"Cuma melengkapi administrasi penyidikan karena masih ada kemarin itu seperti BAP. kemarin itu ada penyitaan terhadap barang bukti. Nah, itu belum ditandatangani sama Vanessa. Jadi baru ini baru ditandatangani," kata Pengacara Milano Lubis kepada detikcom, Kamis (7/2/2019).

Lubis melanjutkan, jikalau di dalam ruang pemeriksaan tadi lama. Hal itu dikarenakan sekalian menjenguk Vanessa. Sebab selama ditahan kondisinya masih sakit.


"Ya, kan kita sekalian jenguk Vanessa gimana kondisinya. Jadi dia masih sakit. Ternyata juga di dalam (tahanan) masih sakit. Dan agak lumayan hari ini," beber Lubis.

Sebelumnya, Vanessa Angel tampak mendatangi kembali ruang di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Berstatus tahanan, Vanessa terlihat menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol.


Vanessa keluar dari Gedung Ditreskrimsus didampingi penyidik untuk keluar menuju ruangan pemeriksaan yang jaraknya sekitar 200 meter. Namun, dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol dengan ditutupi lipatan baju tahanan.

Seperti diberitakan, Vanessa tersangkut kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila. Vanessa terkena pasal 27 ayat 1 UU ITE.


Saksikan juga video 'Seperti Ini Penampilan Vanessa Angel Memakai Baju Tahanan':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.