"Kami akan tunggu dokter yang (melakukan) visum karena memang terkonfirmasi ada luka, tapi kami akan periksa (dokter) karena ini scientific, dituangkan dalam BAP terkait apakah benar hasil visum tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan tunggu korban dapat diperiksa. Sampai saat ini Polda Metro Jaya sudah koordinasi dengan KPK untuk menentukan tanggal pemeriksaan," ujar Iqbal.
Iqbal juga menuturkan penyidik akan segera memanggil dan meminta keterangan kepada pihak Pemprov Papua guna klarifikasi. "Pemprov Papua akan secepatnya juga (dipanggil)," sambung Iqbal.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (2/2) tengah malam. Dua pegawai KPK yang tengah bertugas disebut mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur selepas adanya rapat antara Pemprov Papua dan DPRD Papua.
KPK pun melaporkan tindak kekerasan yang dialami dua penyelidiknya. Namun Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan itu. Pemprov Papua malah melaporkan KPK dengan sangkaan pencemaran nama baik.
Saat ini penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan penganiayaan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka.
Simak Juga 'Polisi Periksa Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Pegawai KPK':
(aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini