"Diperiksa sebagai saksi di Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait laporan polisi dugaan tindak pidana suap pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC di Liga 2," ujar Syahar.
Sebelumnya, Gatot diperiksa Satgas Antimafia Bola pada 26 Desember 2018. Namun, pada saat itu Gatot dimintai keterangan terkait dugaan pengaturan skor atau match fixing di Liga 3.
Setelah diperiksa, Gatot menyampaikan ada dua dari 25 pertanyaan penyidik yang menjurus pada dua pertandingan sepakbola.
Penyidik menanyakan kepada Gatot, apakah mengetahui bagaimana jalannya pertandingan tersebut. Gatot pun menjawab tidak tahu. Gatot kemudian mengaku telah memberi tahu penyidik tentang adanya seorang runner yang hendak menemui dirinya terkait pengaturan skor.
"Dua pertanyaan yang terkait dengan 'apakah Saudara mengetahui ada suatu pertandingan yang berlangsung pada tanggal X, antara kesebelasan ini dan kesebelasan ini. Dan tanggal y, ini melawan ini'. Saya katakan kami tidak memonitor secara khusus karena yang sifatnya teknis itu di luar kewenangan kami (Kemenpora)," ujar Gatot.
Terkait kasus pengaturan skor PSS Sleman versus Madura FC, polisi sudah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi juga sudah menggeledah rumah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat di Surabaya, Jawa Timur. (aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini