Incar Pelanggar Lalin, Dishub Cirebon Pasang CCTV di Tiga Titik

Incar Pelanggar Lalin, Dishub Cirebon Pasang CCTV di Tiga Titik

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 07 Feb 2019 13:45 WIB
Simpang Lampu Merah Gunung Sari Cirebon. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon - Sejumlah daerah di Jawa Barat telah menerapkan Area Traffic Control System (ATCS) untuk mengatur lalu lintas (lalin) di persimpangan lampu merah. Tahun ini, Kota Cirebon tengah melakukan uji coba penerapan ATCS yang dilengkapi kamera CCTV di tiga titik persimpangan lampu merah.

"Kita terapkan ATCS di tiga titik, salah satunya di perempatan lampu merah Gunung Sari. Ini masih uji coba sifatnya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Atang Hasan saat berbincang dengan detikcom di Balaikota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019).

Atang mengaku saat Dishub Kota Cirebon masih kekurangan SDM untuk mengelola ATCS. Atang juga tengah menyusun formula untuk memaksimalkan SDM yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk operasionalnya ya sesuai dengan jam kerja saja. Cuma aa dua pegawai, itu juga perempuan semua. Ya sekarang masih terbatas," kata Atang.

Incar Pelanggar Lalin, Dishub Cirebon Pasang CCTV di Tiga TitikSimpang Lampu Merah Gunung Sari Cirebon. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Atang mengatakan melalui ATCS pihaknya dapat memantau lalu lintas yang ada di tiga lokasi tersebut. Dishub Kota Cirebon mengincar pengendara yang melanggar lalin.

"Kalau sanksi ya tugasnya kepolisian. Kita menegur saja, sifatnya imbauan. Tiga titik yang dipilih itu karena banyaknya pelanggaran di titik tersebut, kemudian karena berada di jalan protokol," ucap Atang. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads