Napi Lapas Sukamiskin Bayar Listrik Pakai Uang Pribadi

Napi Lapas Sukamiskin Bayar Listrik Pakai Uang Pribadi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 22:29 WIB
Lapas Sukamiskin Bandung (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Bandung - Selain menjalani hari-hari di balik bui, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin diharuskan membayar listrik. Disediakan token listrik di setiap sel.

Hal itu terungkap saat eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dipersilakan memberi pertanyaan kepada saksi yang juga terdakwa Fahmi Darmawansyah dalam sidang kasus suap izin keluar penjara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/2/2019). Wahid bertanya soal pembayaran biaya token kepada Fahmi.

"Itu listrik masing-masing, sudah pakai token ya," tanya Wahid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul," jawab Fahmi.

"Bayar sendiri?" tanya Wahid lagi.

"Iya," jawab suami Inneke Koesherawati itu secara singkat.


Fahmi lalu menyebutkan bahwa token itu ditempatkan di masing-masing sel. Namun tak disebutkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk listrik.

Selepas persidangan, Wahid membenarkan bahwa ada biaya token di masing-masing sel. Token tersebut dibayarkan oleh para napi.

"Ada token, bayar sendiri mereka, bukan negara yang bayar. Tapi jumlah yang dibayarkan saya enggak tahu," kata Wahid.

Wahid mengaku tak tahu menahu soal token tersebut. Sejak dia pertama kali menjabat Kalapas Sukamiskin, fasilitas token listrik sudah tersedia.

"Sudah ada. Saya enggak cek semua apakah di semua sel atau tipikor saja," ujar Wahid.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads