Kesimpulan Komite Etik UGM Lukai Rasa Keadilan Korban Perkosaan

Kesimpulan Komite Etik UGM Lukai Rasa Keadilan Korban Perkosaan

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 19:43 WIB
Jumpa pers di kantor Rifka Annisa. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Kuasa Hukum Agni (nama samaran), mahasiswi Fisipol UGM yang diduga menjadi korban perkosaan menyesalkan kesimpulan Komite Etik UGM dalam kasus ini. Kuasa Hukum Agni menganggap kesimpulan Komite Etik melukai rasa keadilan korban.

Kuasa Hukum Agni, Suki Ratnasari mengatakan kliennya diberi tahu hasil kerja Komite Etik UGM pada 21 Januari 2019. Hasilnya, empat dari tujuh anggota Komite Etik menyatakan tidak ada pelecehan seksual terhadap Agni.

"Dari tujuh orang anggota Komite Etik, empat orang menyatakan tidak ada pelecehan seksual, yang terjadi adalah perbuatan asusila dan menolak mengkategorikannya sebagai pelanggaran sedang dan berat," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Suki Ratnasari dalam konferensi pers di Kantor Rifka Annisa Jalan Jambon IV No 69A Yogyakarta. Turut hadir kuasa hukum Agni lainnya yakni Catur Udi Handayani, dan Direktur Rifka Annisa, Suharti.

Kiki panggilan akrab Suki Ratnasari menerangkan meskipun empat anggota Komite Etik menyatakan tidak ada pelecehan seksual, namun ada anggota Komite Etik lainnya yang mengeluarkan dissesting opinion.


Dissesting opinion tersebut menyatakan bahwa kasus yang menimpa Agni adalah pelecehan seksual. Tak hanya itu, kasus yang dialami Agni juga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Kiki menyayangkan pandangan mayoritas anggota Komite Etik yang menyatakan tidak adanya pelecehan seksual terhadap Agni. Padahal Agni sejak awal dijanjikan pihak kampus penyelesaian yang berkeadilan gender.

"Kesimpulan (atas kasus) tindak asusila (dari Komite Etik UGM) sangat melukai rasa keadilan Agni," tegasnya.

"Karena di awal pertemuan Agni dengan Komite Etik, Agni dijanjikan penyelesaian yang berperspektif dan berkeadilan gender. Kondisi ini hanya mempertegas adanya budaya victim blaming," tutupnya.

(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads