Yanto ditangkap bersama temannya, seorang music arranger Romy Patti Selano alias Ade. Keduanya ditangkap di depan sebuah ruko di Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D No 63 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (4/2).
"Hasil interogasi, tersangka YS mendapatkan cangklong sisa pakai sabu sebulan lalu dari DPO Uda dan keduanya (Yanto dan Ade) sering membeli dan menggunakan narkotika di kediaman DPO Uda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (6/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan Yanto dan Ade itulah polisi kemudian melakukan pengembangan. Pada Selasa (5/2), polisi menggerebek rumah Uda di Tanah Tinggi, Johar Baru.
Namun Uda tidak ada di tempat saat itu. Di situ, polisi mendapati dua orang, yakni Yudi Sudarso dan Mike Andriyani alias Indri.
"Saat tim melakukan pengembangan ke TKP 2 (Tanah Tinggi), tidak ditemukan DPO Uda, tetapi ada tersangka Mike dan Yudi, pasien sedang menunggu pesanan narkotika," katanya.
Polisi lalu menggeledah Mike dan Yudi. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa cangklong dan bong yang terbuat dari botol Sprite, dua buah korek api gas, dan tiga unit ponsel.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini