Pantauan di lokasi, Rabu (6/2/2019), Fadli dan Fahri tiba sekitar pukul 08.33 WIB. Fahri tampak mengenakan batik dan berkopiah, sedangkan Fadli mengenakan kemeja lengan panjang putih.
Fahri dan Fadli memberikan keterangan kepada pers. Keduanya mengaku ingin 'melepas' Dhani yang akan ke Surabaya untuk menjalani sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita mendengar beliau akan dipindah ke Jawa Timur, jadi ya sebagai sahabat ya tentunya kita pengin mengucapkan selamat berpisah sejenak karena jaraknya jauh," kata Fahri Hamzah. Sebelum Fadli dan Fahri, ada Habiburokhman yang datang terlebih dulu.
Ahmad Dhani saat ini ditahan di Rutan Cipinang berkaitan dengan vonis kasus pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Status Ahmad Dhani dalam perkara ini masih sebagai tahanan, bukan narapidana karena putusannya belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dia ditahan setelah pembacaan vonis yang di dalamnya berisi perintah penahanan dari majelis hakim.
Selain kasus itu, Ahmad Dhani dijerat kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Ahmad Dhani akan menjalani sidang perkara itu pada Kamis, 7 Februari 2019.
Berkaitan dengan proses persidangan, jaksa Kejati Jatim sudah berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Ditjen PAS berkaitan dengan pemindahan tahanan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke Surabaya untuk menjalani sidang itu.
"Begini, Ahmad Dhani sekarang kan lagi ditahan di LP Cipinang dengan kasus yang di Jakarta. Sedangkan kita ada kepentingan menyidangkan Ahmad Dhani pada tanggal 7 Februari ini di PN Surabaya, dan kemarin sore kita berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jaksel serta Dirjen Lapas untuk perihal agar Ahmad Dhani dipindah di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Richard Marpaung saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (31/1).
Kasubag Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto yang menanggapi permintaan jaksa Kejati Jatim itu belum dapat memastikan pemindahan tahanan Ahmad Dhani. Rencananya, Ahmad Dhani dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya.
"Waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan," kata Kasubag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto ketika dimintai konfirmasi
Ade menjelaskan, pihak Rutan Cipinang belum menerima surat dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait pemindahan Dhani. Saat ini pihak rutan masih menunggu kepastian kapan pemindahan Dhani dari kejaksaan.
Simak Juga Video Ribut-Ribut Lieus di Rutan Cipinang Saat Dilarang Jenguk Dhani:
(gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini