Puluhan Ponsel Milik Napi Ditemukan di Rutan Kebonwaru Bandung

Puluhan Ponsel Milik Napi Ditemukan di Rutan Kebonwaru Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 04:37 WIB
Foto: Puluhan ponsel ditemukan dari dalam sel napi dan tahanan (Dony-detikcom)
Bandung - Menindaklanjuti temuan seorang narapidana pemilik ganja 1,5 ton, petugas gabungan melakukan razia barang terlarang di dalam Rutan Klas 1 Kebonwaru Bandung. Hasilnya, puluhan ponsel ditemukan dari dalam sel napi dan tahanan.

Ada 126 sel yang digeledah petugas gabungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) saat razia yang digelar pada Selasa (5/2/2019) pada pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Selain ponsel, petugas juga menemukan barang terlarang lain dari kompor gas portable, dispenser, penanak nasi hingga speaker.

"Sebelum ini, sudah dilakukan oleh internal Rutan. Tapi mengingat areanya luas, maka diperlukan tenaga dan kita melakukan penertiban ini hari ini," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris usai razia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direkut Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Ditjen PAS Kemenkum HAM Lilik Suyandi menambahkan keberadaan ponsel merupakan salah satu pemicu munculnya peredaran narkotika dibalik Lapas dan Rutan. Sehingga, langkah razia setiap waktu diperlukan untuk mencegah adanya peredaran yang melibatkan napi maupun tahanan.

"Langkah progresif ini bentuk antisipasi terkait risiko peredaran jaringan narkotik. Salah satunya saya kira pengungkapan jaringan narkoba dari modulasi melalui HP dan ini tentu jadi tugas kami melakukan pemberantasan," kata Lilik.


Lilik menambahkan keberadaan barang terlarang ini disinyalir juga melibatkan petugas di dalam Lapas maupun Rutan. Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada para kepala Lapas dan Rutan untuk tidak terlibat dalam memasukan apalagi menyelundupkan barang hingga narkotik.

"Bisa saja melibatkan aktor pegawai pengunjung dan lainnya. Di siini lah langkah serius pemberantasan narkoba. Pimpinan harus pemetaan terhadap petugas berisiko yang berkhianat. Pemeriksaan diperketat dan harus berani menindak pegawai yang berkhianat termasuk pegawai yang terlibat narkotik," tuturnya.

Karutan Kebonwaru Heri Kusrita menambahkan ponsel yang ditemukan kebanyakan dari tahanan pidana umum dan narkotik. Mereka yang memiliki ponsel akan didata dan dimasukan ke dalam register F.

"Pemilik ponsel akan dipanggil untuk diperiksa nanti dikenakan register F dan di isolasi juga," kata dia. (dir/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads