"Ini sendiri (Kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM) laporannya (yang mengatasnamakan dari UGM) kita belum ada, kita cuma hanya dimintai (tolong) UGM ada kasus seperti ini, bagaimana pak polisi dan kita lakukan penyelidikan," ujar Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri kepada wartawan usai meresmikan Masjid Baiturrahman di Polres Gunungkidul, Selasa (5/2/2019).
"Kan hasilnya kemudian di antara mereka (HS dan korban) sendiri ternyata berdamai, itu yang kita harapkan, karena perkosaan tidak ada, dan pelecehan tidak ada, hanya kesalahpahaman saja dan sekarang damai ya syukur alhamdulillah," imbuh Dofiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, UGM akan menyurati Polda DIY untuk memberitahukan secara resmi kesepakatan damai antara pelaku dan korban kasus perkosaan mahasiswi KKN. Pemberitahuan itu terkait proses hukum yang dilakukan Polda DIY terkait kasus tersebut.
"Kami akan secara resmi mengirimkan surat ke kepolisian (Polda DIY) tentang penyelesaian (damai) ini," ujar Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna, di Gedung Pusat UGM, Senin (4/1/2).
Sebelumnya, kasus perkosaan yang menimpa seorang mahasiswa di lokasi KKN di Pulau Seram, Maluku, Juni 2017 lalu telah dilaporkan Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM, Arif Nurcahyo ke Polda DIY pada 9 Desember 2018.
Atas dasar pelaporan itu aparat kepolisian bergerak mengusutnya dan kini kasus tersebut sudah sampai tahap penyidikan. Adapun UGM menegaskan tak terlibat dalam pelaporan yang dilakukan Kepala SKKK ini.
"Kasus ini dilaporkan oleh Arif Nurcahyo itu sebagai pribadi. Jadi tidak mengatasnamakan UGM meskipun beliau berstatus sebagai pegawai UGM. Rektor baru mengetahui setelah pelaporan itu dilakukan," paparnya.
"Jadi laporan itu adalah hak setiap warga negara ya, jadi siapapun bisa melaporkan kasus ini. Oleh karena itu memang kita tidak minta yang bersangkutan (Arif) untuk menarik (laporan), karena itu adalah hak pribadi yang bersangkutan," lanjutnya.
Meski demikian, lanjut Paripurna, dia berharap aparat kepolisian juga mempertimbangkan kesepakatan damai antara pelaku dan korban dalam proses mediasi yang dilakukan pihaknya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini