Para sopir dump truk ini mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (4/2/2019). Satu per satu dump truk ini diparkir di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani. Dump truk ini berjajar mulai pertigaan Pemkab Banyuwangi hingga depan kantor DPRD. Praktis jalan ini tertutup untuk penggunaan jalan lain. Kendaraan roda dua juga kebingungan saat mencoba melewati jalan di depan kantor Bupati Banyuwangi ini.
Taufik, salah satu sopir dump truk asal Kecamatan Genteng mengaku, kehadiran dia dan teman-temannya untuk memprotes atas ditahannya sejumlah dump truk.
"Kami ingin dump truk yang diamankan dikeluarkan. Ada 5 yang ditahan, 4 sudah dikeluarkan. Tinggal satu yang belum dilepas," kata Taufik kepada detikcom di lokasi, Senin (4/2/2019).
![]() |
Pihaknya meminta Pemkab Banyuwangi memfasilitasi untuk mengeluarkan salah satu dump truk milik rekannya yang saat ini ditahan aparat keamanan. "Jangan kami yang kena getahnya. Jangan kendaraan yang ditahan, tapi pemilik tambang ilegal yang harusnya ditutup dan pemilik tambang yang harusnya ditangkap," ujarnya.
Sebelum perwakilan bernegosiasi dengan Pemkab Banyuwangi, mereka membubuhkan tandatangan di atas kain putih. Ini merupakan simbol dukungan bagi kendaraan yang saat ini ditahan.
Selama lebih dari 4 jam berada di lokasi unjuk rasa, para sopir terlihat melakukan orasi. Mereka kemudian mengancam untuk menutup jalur penyeberangan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
"Kami sudah tidak sabar. Ayo perwakilan segera keluar. Karena tidak ada solusi. Kita langsung bergerak saja menuju Pelabuhan Ketapang. Kita tutup di sana," ujar orator. (fat/iwd)