Dikutip Senin (4/2/2018), panitia SNMPTN 2019 menyatakan sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN dan Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Adapun untuk siswa, ada empat syarat untuk mengikuti SNMPTN. Pertama, siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2019 yang memiliki prestasi unggul. Kedua, memiliki NISN yang terdaftar di PDSS. Ketiga, memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun dan keempat memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut. (fjp/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini