Steffy Burase Bersaksi di Sidang Irwandi Yusuf

Steffy Burase Bersaksi di Sidang Irwandi Yusuf

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 04 Feb 2019 11:12 WIB
Steffy Burase/dok.detikcom/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Fenny Steffy Burase akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Steffy sebelumnya pernah bersaksi di pengadilan untuk terdakwa berbeda.

Steffy Burase mengenakan pakaian warna cokelat dan kerudung pink sudah menunggu di ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (4/2/2019).

"Iya jadi saksi Pak Irwandi," kata Steffy yang ditemani rekannya.






Steffy Burase di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/2/2019)Steffy Burase di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/2/2019) Foto: Faiq Hidayat-detikcom




Irwandi Yusuf didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.





Dalam dakwaan, Irwandi disebut menerima suap melalui orang kepercayaannya, Teuku Saiful Bahri, dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Sebagian dari duit itu yaitu sebesar Rp 150 juta dan Rp 330 juta diberikan ke Steffy.

Uang tersebut digunakan Irwandi untuk membayar tiket perjalanan umrah bersama Steffy. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads