Hal itu diungkap jaksa KPK saat bertanya pada mantan Kepala BPKS Aceh bernama Fajri yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Irwandi. Awalnya Fajri ditanya tentang perusahaan Steffy yaitu PT Erol Perkasa Mandiri.
Awalnya Fajri mengaku pernah diperintahkan oleh orang kepercayaan Irwandi, Syaiful Bahri, untuk mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta ke rekening atas nama PT Erol Perkasa Mandiri. Saat itu, menurut Fajri, uang itu disebut sebagai pinjaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan pinjaman uang itu tidak putus sampai di situ. Fajri mengaku Steffy juga pernah meminta uang kepada Fajri sebesar Rp 25 juta dengan alasan untuk biaya makan di Jepang.
"Ada pinjaman uang lagi?" tanya jaksa.
"Setelah itu ada, tapi bukan Pak Syaiful, itu ke Bu Steffy langsung, jumlahnya Rp 25 juta," jawab Fajri.
"Saya bantu aja, karena pada saat di Jepang mereka nggak punya uang lagi, untuk makan nggak ada uang," imbuh Fajri.
Selain itu, Fajri mengaku bila Irwandi turun langsung melobi Fajri untuk mengirimkan uang ke Steffy. Fajri menyebut keberadaan Steffy di Jepang untuk kegiatan studi banding. Namun dia tidak menyebutkan studi banding terkait apa. (zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini