Sindikat Prostitusi 'Live Show' di LINE Digerebek, 5 Pelaku Dibekuk

Sindikat Prostitusi 'Live Show' di LINE Digerebek, 5 Pelaku Dibekuk

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 04 Feb 2019 08:22 WIB
Foto: Pelaku prostitusi online dibekuk polisi. Dok. Istimewa
Jakarta - Polres Jakarta Barat membongkar sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE 'Live Show.' Lima orang admin grup atau muncikari diamankan.

Kelima orang itu berinsial SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM.


"Kami tangkap di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Mereka mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu, dalam keterangannya, Senin (4/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima orang pelaku ditangkap.Lima orang pelaku ditangkap. Foto: Dok. Istimewa

Barang bukti yang disita yakni 4 unit ponsel, 5 buah akun grup LINE, 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat lan dan Wifi.



"Tersangka disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujar Edi. (aan/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads