Kepres nomor 12 tahun 2019 berisi pemberhentian dengan hormat SAB sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan per 17 Januari 2019. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memberhentikan tim panel yang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual atas dasar kepres tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris Azhar mendampingi korban saat diperiksa oleh tim panel. Namun, hasil pemeriksaan tim panel tidak diberikan kepada korban dan publik karena Kepres sudah keluar.
"Belum jelas (alasan belum hasil diberikan). Sekedar ada Kepres dan kabut. Sudah ada (putusan). Kepres keluar setelah sesi di panel selesai," ucap Haris.
Padahal, putusan dari tim panel penting bagi korban. Korban bisa mengembalikan nama baik dari tuduhan negatif publik yang menganggap tidak ada kasus pencabulan.
"Kok sekarang tidak ada hasilnya. Publik, korban ingin tahun. Ini penting mengetahui hasil itu. Karena modal bagi korban untuk counter dan klarifikasi ke publik," ucap Haris.
Untuk itu, dalam waktu ke depan korban akan bersurat kepada presiden untuk mencabut Kepres itu. Jika tidak, mereka akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita kirim surat, kalau dihiraukan kita akan gugat ke PTUN," ucap Haris.
Haris curiga ada kecacatan dalam pembuatan Kepres tersebut. Ada dugaan oknum bermain untuk menutupi kasus dengan tidak memberikan penjelasan lengkap kepada presiden terkait kasus ini.
"Ini juga kepres abal-abal kayak tidak profesional presiden keluarkan ini. Ini ada upaya selamatkan SAB, ada main dalam Setneg, dalam hal ini, kita meski kasian presiden. Mukanya dipakai untuk selamatkan penjahat kelamin itu," ucap Haris.
Sementara itu, korban mengaku surat keputusan dari tim panel bisa membantunya untuk pulihkan nama baik. Terlebih, banyak serangan kepada dia di media sosial yang menyebut dia bukanlah korban dari dugaan pencabulan.
"Saya menuntut hasil dari DJSN, saya ingin nama baik saya pilih. Harusnya DJSN lakukan sidang sesuai dengan bukti tidak etisnya percakapan dan bukti lain uang sudah diserahkan kepada DJSN. Agar, saya bisa buktikan kepada orang yang mengatakan, 'kenapa baru lapor, kenapa empat kali (pemerkosaan) baru lapor," ucap korban. (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini