Kemlu: Pasangan Pelaku Bom di Gereja Filipina Belum Terkonfirmasi WNI

Kemlu: Pasangan Pelaku Bom di Gereja Filipina Belum Terkonfirmasi WNI

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 22:41 WIB
Ledakan bom gereja di Filipina (Foto: Western Mindanao Command/Handout via REUTERS)
Jakarta - Pemerintah Filipina menyebut pelaku peledakan bom di gereja Katolik di Pulau Jolo adalah pasangan asal Indonesia (WNI). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan kewarganegaraan itu belum terkonfirmasi.

"Indonesia belum dapat mengkonfirmasi berita mengenai kemungkinan keterlibatan dua WNI dalam aksi teror bom di Jolo, Filipina Selatan. Menlu RI tengah mencoba berkomunikasi dengan berbagai pihak di Filipina untuk memperoleh konfirmasi," kata juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kemlu juga sudah mencari tahu informasi lewat pihak kepolisian setempat. Pihak kepolisian menyebut kedua pelaku pengeboman itu belum diketahui kewarganegaraannya.

"Informasi terakhir yang diterima hari ini dari pihak Kepolisian Nasional Filipina (PNP) dan komando militer Western Mindanao Command (Westmincom) bahwa pelaku pengebomban di Jolo sampai saat ini belum teridentifikasi identitas maupun kewarganegaraannya," ujar Arrmanatha.





Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ao sebelumnya mengatakan dua pelaku serangan bom bunuh diri asal Indonesia berada di balik serangan gereja Katolik di Pulau Jolo yang menyebabkan 22 orang meninggal dan 100 lainnya terluka. Menurut Ao, kedua pelaku dibimbing oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Yang bertanggung jawab (dalam serangan ini) adalah pengebom bunuh diri Indonesia. Namun kelompok Abu Sayyaf yang membimbing mereka, dengan mempelajari sasaran, melakukan pemantauan rahasia, dan membawa pasangan ini ke gereja," kata Ao.

"Tujuan pasangan Indonesia ini adalah memberi contoh dan mempengaruhi teroris Filipina untuk melakukan bom bunuh diri," tambahnya. (abw/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads