Jokowi: Kriminalisasi itu Kalau Tak Ada Kasus Hukum Lalu Masuk Sel

Jokowi: Kriminalisasi itu Kalau Tak Ada Kasus Hukum Lalu Masuk Sel

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 19:53 WIB
Jokowi dan Mbah Moen (Jordan/detikcom)
Rembang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara tentang dirinya yang dituduh melakukan kriminalisasi. Jokowi menjelaskan, yang namanya kriminalisasi itu jika tidak ada kasus hukum.

Hal itu disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Ponpes Al-Anwar, Jl Karangmangu, Rembang, Jawa Tengah, Jumat (1/2/2019). Jokowi menemui pengasuh Ponpes Al-Anwar, KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen, dan para santri ponpes tersebut.

Awalnya Jokowi berbicara tentang dirinya yang merasa selama 4 tahun belakangan direndahkan dan difitnah. Berbagai isu dialamatkan ke dirinya, mulai sebagai anggota PKI, anti-ulama, hingga mengkriminalisasi ulama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Saya dibilang anti-ulama, masa saya diam? Ya saya jawab sekarang. Dibilang kriminalisasi ulama, ya saya jawab sekarang," kata Jokowi.

Mengenai tudingan anti-ulama, Jokowi mengatakan hal itu tidak masuk logika. Sebab, dia selama ini hampir setiap minggu keluar-masuk ponpes.

"Saya tiap minggu masuk ponpes dengan ulama. Kemudian, yang tanda tangan Hari Santri siapa? Masa anti-ulama tanda tangan Hari Santri? Logika harus kita pakai," kata Jokowi.

"Kalau Cak Lontong bilang 'mikir, mikir, mikir'. Ya, kan," imbuhnya disambut tepuk tangan santri.



Kemudian soal dirinya yang dinilai melakukan kriminalisasi ulama, Jokowi menegaskan, jika ada persoalan hukum kemudian putusannya harus masuk penjara, itu bukan kriminalisasi.

"Kriminalisasi ulama, ulama mana yang dikriminalisasi? Jadi kriminalisasi nggak ada kasus hukum, kemudian dimasukin sel, itu kriminalisasi. Kalau ada kasus hukum, ada yang melaporkan, aparat melakukan penyidikan, kemudian dibawa ke yudikatif, pengadilan yang memutuskan di pengadilan," katanya.

"Kalau nggak ada salah, pasti bebas," ungkapnya. (jor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads