Pertanyaan Kontroversial Rudiantara Kini di Tangan Bawaslu

Pertanyaan Kontroversial Rudiantara Kini di Tangan Bawaslu

Rina Atriana, Dwi Andayani, Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 21:08 WIB
Ucapan 'yang gaji kamu siapa' Menkominfo Rudiantara berujung laporan ke Bawaslu RI. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara disorot atas pernyataan 'yang gaji kamu siapa?' di depan jajarannya. Pernyataan kontroversial Rudiantara kini ada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal ini bermula dari percakapan Rudiantara dengan pegawainya di Hall Basket GBK, Jakarta, Kamis (31/1). Awalnya, Rudiantara meminta pendapat pegawai Kominfo mengenai dua desain sosialisasi Pemilu 2019 yang akan ditempel di gedung Kominfo. Singkat cerita, percakapan antara Rudiantara dan pegawai Kominfo berujung ucapan 'yang gaji kamu siapa?'.

Pertanyaan Kontroversial Rudiantara Kini di Tangan BawasluMenkominfo Rudiantara saat menunjukkan desain papan sosialisasi Pemilu. Di momen ini, keluar ucapan 'yang gaji kamu siapa?'. (Foto: dok. Kemenkominfo)
Kemudian, potongan video Rudiantara yang mengucapkan 'yang gaji kamu siapa?' viral. Kubu capres Prabowo Subianto meminta para menteri tak mengarahkan pegawai ASN untuk memilih paslon tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ini harus diluruskan dan sebaiknya kementerian-kementerian itu janganlah berkampanye, mengarahkan pegawai-pegawainya untuk memilih salah satu (paslon). Serahkan saja kepada mereka untuk memilih. Jadi jangan diarah-arahkan atau dikondisikan," kata Waketum Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2).


Beda dengan Fadli, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi memberikan pembelaan kepada Rudiantara. Pernyataan Rudiantara justru disebut sebagai pengingat supaya ASN di Kominfo netral.

"Rasanya masing-masing saling salah persepsi. Di pihak Pak Rudiantara justru ingin memastikan dan meluruskan agar setiap pegawainya netral. Jangan berpihak kepada salah satu. Pernyataan 'yang gaji kamu siapa' harus ditangkap sebagai pesan kepada setiap ASN atau pegawai kementerian untuk netral dan bekerja sesuai kode etik dan tetap profesional," ujar Wakil Direktur Kampanye TKN, Daniel Johan, kepada wartawan, Jumat (1/2).


Meski mendapat pembelaan, Rudiantara tetap dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA mengatakan pernyataan Rudiantara adalah penggiringan opini.

"Iya dan selalu dikatakan mana yang nyoblos nomor satu, mana yang nomor dua. Seolah-olah audiens harus semua nyoblos nomor satu. Seakan-akan ya walaupun tidak ada kalimat seperti itu, penggiringan sudah ada," ujar pelapor dari ACTA, Nurhayati, di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (1/2).


ACTA melaporkan Rudiantara dengan Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam laporannya, ACTA memasukkan bukti berupa rekaman video dan berita media.

Bawaslu memastikan akan memproses laporan Rudiantara. Tidak tertutup kemungkinan Bawaslu akan memanggil Rudiantara sebagai terlapor.


"Iya, tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada detikcom, Jumat (1/2).

Menyikapi pelaporan ke Bawaslu, Kominfo akan menyampaikan klarifikasi utuh pernyataan Rudiantara. Yang jelas, Kominfo menegaskan ucapan Rudiantara tidak berkaitan dengan pilpres.

"Kepada Bawaslu, kami akan menyampaikan klarifikasi lengkap apa yang terjadi dalam kegiatan Kominfo Next 31 Januari 2019 di Hall Basket Senayan," terang Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/2).


Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads