Ketiga tersangka yakni LR (18), warga Mertoyudan, IP (19), warga Kaliangkrik dan NA (17), warga Grabag, Kabupaten Magelang. Ketiga tersangka ini merupakan siswa SMK swasta di Kota Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan setelah kejadian berhasil mengamankan 30 orang. Dari 30 orang tersebut tiga orang merupakan pelaku pembacokan yange menewaskan korban, Nasrul Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan perkelahian tersebut, diawali saling ejek di medsos. Kemudian, mereka ini saling janjian untuk melakukan tawuran.
"Ini diawali dengan adanya saling ejek di medsos, saling nantang, kemudian mereka sepakat untuk tawuran. Diawali dengan adanya sulutan petasan dan mereka saling bertemu," katanya.
Yudia mengatakan polisi langsung mengamankan para pelajar yang terlibat tawuran tersebut. Peran ketiga tersangka dapat diketahui berdasarkan rekaman video, keterangan saksi di TKP. Saat diperiksa ketiga tersangka mengaku melakukan pembacokan serta penusukan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Saat ini petugas juga mengamankan sedikitnya 30 senjata tajam yang dibawa saat tawuran.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini