Tiga pelaku tawuran pelajar dengan korban siswa SMK Ma'arif Salam, Nasrul Aziz (17), ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan saja.
Untuk ketiga tersangka yakni LR (18), warga Mertoyudan, IP (19), warga Kaliangkrik dan NA (17), warga Grabag, Kabupaten Magelang. Ketiga tersangka ini merupakan siswa SMK swasta di Kota Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan setelah kejadian berhasil mengamankan 30 orang. Dari 30 orang tersebut tiga orang merupakan pelaku pembacokan.
"Kita sudah mengamankan ada 30 orang, kemudian ada tiga orang yang sudah dipastikan sebagai pelaku pembacokan. Kejadian di Jetak, Blabak, Mungkid," kata Yudianto saat konferensi pres di Mapolres Magelang, Jumat (1/2/2019).
Perkelahian antarpelajar tersebut, katanya, diawali saling ejek di medsos. Kemudian, mereka ini saling janjian untuk melakukan tawuran.
"Ini diawali dengan adanya saling ejek di medsos, saling nantang, kemudian mereka sepakat untuk tawuran. Diawali dengan adanya sulutan petasan dan mereka saling bertemu," katanya.
Peran ketiga tersangka, kata Yudi, diketahui berdasarkan rekaman video, keterangan saksi di TKP dan pengakuan tersangka yang melakukan pembacokan serta penusukan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Semetara itu, tersangka LR mengaku, hanya ikut-ikutan diajak teman-temanya. Dalam kejadian itu, ia mengaku membacok korban dan menyesali atas perbuatannya.
"Saya hanya ikut-ikutan. Saya bacok pakai ini (parang). Saya menyesali," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini