"Barang bukti yang disita: satu unit kendaraan sepeda motor, satu lembar STNK sepeda motor, satu kendaraan bus, satu STNK kendaraan bus, satu lembar SIM atas nama sopir Trans Jakarta Lukmanul Hakim," kata Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Samakun, lewat keterangannya, Jumat (1/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan Busway No.Pol B-7529-TGA berjalan dari arah Barat ke Timur di jalan Banteng selatan Sawah Besar Jakarta Pusat, Sesampainya disamping Hotel Borobudur ada saat berpindah lajur ke kanan berserempetan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol.B-6656-WVY yang berjalan searah yang berada di samping kanannya di jalan tersebut," ujar dia.
Setelah itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. PT Trans Jakarta bersama DAMRI selaku operator bus melakukan pendampingan terhadap korban.
Pihak Kemenkeu juga sudah mengkonfirmasi bahwa korban kecelakaan tersebut merupakan pegawai di Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Namun belum ada penjelasan lebih rinci mengenai penanganan korban itu.
"Benar, pak, Pegawai Kementerian Keuangan, bekerja di Inspektorat Jenderal," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan InformasiKemenkeu, Nufransa Wira Sakti, siang tadi. (knv/idh)