Selain Siswa, Guru di Video 'Siswa Main Kuda-kudaan' Juga Disanksi

Selain Siswa, Guru di Video 'Siswa Main Kuda-kudaan' Juga Disanksi

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 12:25 WIB
Foto: Tangkapan layar instagram
Ngawi - Selain siswa, guru di dalam video 'siswa bermain kuda-kudaan saat jam pelajaran', juga turut terkena sanksi. Guru tersebut disanksi karena membiarkan anak didiknya bermain kuda-kudaan saat pelajaran berlangsung.

"Untuk sanksi akan kamibicarakan dengan komite dan Dinas Pendidikan. Jadi masih kami bicarakan dulu karena juga ada beberapa pertimbangan. Yang jelas ada sebab anak bisa seperti itu mungkin juga sang guru teledor," kata Wakil Kepala Sekolah SMK PGRI 8 Ngawi, Sumarlin kepada detikcom di kantornya, Jumat (1/2/2019).

Guru yang akan diberi sanksi itu bernama Maskur (43). Pihak sekolah kecewa karena Maskur membiarkan tiga siswanya asyik bermain kuda-kudaan saat dirinya tengah serius menerangkan pelajaran otomotif di depan kelas. Hal ini yang kemudian menjadi perbincangan netizen setelah videonya tersebar di Instagram.


Meski begitu, Sumarlin memastikan jika Maskur tidak akan mendapatkan sanksi berat. Pihak sekolah memiliki berberapa pertimbangan lain untuk menentukan sangksi tersebut.

"Mungkin hanya sanksi teguran saja. Pihak sekolah juga mungkin ada beberapa pertimbangan terhadap Pak Maskur atas sanksinya," tambahnya.

Nama SMK PGRI 8 Ngawi menjadi perbincangan setelah video 3 siswa main kuda-kudaan viral di media sosial Instagram, Kamis (30/1). Video tersebut mencuri perhatian karena aksi 3 siswa tersebut berlangsung saat jam pelajaran berlangsung. Yang membuat netizen merasa miris.


Tiga siswa yang bermain kuda-kudaan itu sudah mendapatkan sanksi dari sekolah. Selain mendapat teguran kedisiplinan, orang tua mereka juga turut dipanggil ke sekolah. Termasuk orang tua siswa yang merekam video tersebut. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.