"Kita upayakan juga kementerian pendidikan turun tangan dan membeli rumah yang sarat nilai sejarah," kata Hariyadi saat dihubungi detikcom, Jumat (1/2/3019).
Namun dirinya belum tahu persis soal status hak milik rumah Sartono. Meski begitu, pihaknya berusaha menyelamatkan rumah yang berada di Jalan Halmahera No 98, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
"Kita sendiri juga belum tahu apa itu tempat tinggal hak waris siapa, haknya siapa dan lain sebagainya. Memang belum tahu persis, cuman kita akan koordinasi dengan lintas sektoral termasuk dengan dewan pendidikan untuk mempertahankan rumah itu," jelasnya.
Menurut Hariyadi, PGRI kerap memperjuangkan nasib Sartono semasa hidup. Yakni dengan memberikan berbagai penghargaan dan membantu pencipta lagu 'Hymne Guru' itu mendapatkan beasiswa.
"Kalau dulu sewaktu beliau nya masih sugeng (masih hidup), PGRI berusaha dan ikut memperjuangkan beliaunya. Dalam proses untuk kehidupannya beliau, jadi untuk biaya hidup akhirnya juga dapat beasiswa dari BNI," tambahnya.
Hariyadi pun berharap perjuangannya bersama teman-teman PGRI Madiun membuahkan hasil. Dia ingin rumah yang sudah ada sejak zaman Belanda itu dibeli Kementerian Pendidikan.
Rumah pencipta lagu 'Hymne Guru' di Kota Madiun dijual. Tulisan 'DIJUAL' sudah menggantug di depan rumah berdinding jati itu sejak usai Idul Fitri 2018. Istri Sartono, Damijati (68) akan pindah dan mencari kontrakan bila rumah itu terjual.
Rencananya untuk mengontrak, Damijati dan anak angkatnya, Ratno (45) akan menjual alat gamelan yang diberi kenang-kenangan mantan Panglima TNI Djoko Suyanto. Gamelan itu diberikan usai pencipta lagu 'Hymne Guru' dan Damijati menjadi bintang tamu di acara Kick Andy pada 2012 silam. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini