"Dengan anggaran dana desa saat ini yang cukup besar digelontorkan oleh pemerintah harus benar-benar tepat sasaran dalam penggunaannya," katanya di Batubara, Sumut, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (31/1/2019).
Lanjut dia, kepala desa dituntut bisa mempertangungjawabkan anggaran yang telah dipakai sebelumnya dan laporannya juga harus disampaikan kepada masyarakat.
Kepala desa haruslah memperhatikan, mana yang patut menjadi skala prioritas dan mana yang tidak dan menggunakan dana desa sesuai dengan keperluan yang telah disusun agar benar, ada dampak positif di tengah masyarakat, dan pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari kita wujudkan desa kelurahan menuju kota yang sejahtera dan bermartabat. Dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk hal-hal yang tidak berguna," katanya.
(asp/asp)