"Hari ini dimulai dengan pembuatan makalah dengan pembuatan paper," ucap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).
Tes awal pembuatan makalah itu akan ditentukan dengan tema tertentu yang dipilih melalui pengundian. Dari 11 calon hakim konstitusi, Arsul menyebut dua orang di antaranya merupakan petahana yaitu Wahiduddin Adams dan Aswanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Wahiduddin dan Pak Aswanto, yang juga kembali mendaftar, tetap mengikuti proses seperti yang lain untuk memberikan rasa keadilan," ujar Arsul.
Nantinya makalah yang dikerjakan para calon hakim konstitusi itu akan dinilai tim ahli bentukan Komisi III. Tim ahli itu terdiri atas lima orang, salah satunya eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan.
"Setelah proses pembuatan makalah, tentu yang akan menilai makalah itu bukan kami. Kami tentu juga membaca dan melihat, tapi penilaian dan evaluasi akan diberikan oleh tim ahli," ujar Arsul.
Uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya diagendakan pada 6-7 Februari 2019. Mereka akan menjalankan uji lisan.
Daftar calon hakim konstitusi yang mengikuti fit and proper test adalah sebagai berikut:
1. Hestu Armiwulan Sochmawardiah
2. Aidul Fitriciads Azhari
3. Bahrul Ilmi Yakup
4. M Galang Asmara
5. Wahiduddin Adams
6. Refly Harun
7. Aswanto
8. Ichsan Anwary
9. Askari Razak
10. Umbu Rauta
11. Sugianto (tsa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini