"Untuk bidang pengawasan, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Konstitusi pengganti Dr. Wahiduddin Adams dan Prof Dr Aswanto, S.H M.Si, DFM yang akan segera berakhir masa jabatannya," kata Bamsoet dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Kedua Hakim Konstitusi tersebut mewakili unsur DPR di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, Bamsoet meminta proses uji kelayakan dilakukan lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet tak menjelaskan secara rinci kapan tepatnya uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan. Ia juga belum menyebutkan nama-nama calon pengganti Hakim Konstitusi yang akan diuji.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa DPR juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara-negara sahabat. Hal itu disebutnya menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lain.
"DPR juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari Negara-Negara Sahabat sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lain," tuturnya. (azr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini