Sandiaga selesai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). Sandi datang sekitar pukul 15.08 WIB dan keluar pukul 16.01 WIB.
"Saya bersama tiga rekan lain tadi, Bang Dahnil, bersilaturahim dengan mas Ahmad Dhani. Dan kondisi beliau sehat, tegar, tabah didampingi Dul, dan mbak Mulan dan ibunda mas Ahmad dhani," kata Sandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga memprotes proses hukum yang dilakukan terhadap Dhani. Sandi menilai, Dhani hanyalah korban pasal karet dari UU ITE. Sandi mengatakan, jika dirinya dan Prabowo terpilih, mereka akan segera berupaya agar UU ITE direvisi.
"Singkat saja, ini membuat kami semakin yakin bahwa di bawah Prabowo-Sandi kita akan melakukan revisi terhadap UU ITE yang banyak mengandung pasal karet. Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman. Jadi ini yang akan menjadi poin pertama kita dan PR terbesar," ucapnya.
"Mungkin bagi kami salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi UU ITE ini. Jangan lagi ada pasal-pasal karet yang akhirnya hukum itu tidak tegak lurus. Hukum itu hanya tajam ke satu sisi tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat. Terima kasih," sambungnya.
Simak juga video 'Sandi & Dahnil Kompak Menengok Ahmad Dhani di Lapas Cipinang':
(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini