"Kemarin kan saya minta pukul 17.00 WIB, karena saya masih rapat pleno dan sebagainya. Terus kata Polda, mereka ada acara khusus untuk Satgas. Setelah itu, sampai saat ini nggak ada dipanggil dan dijadwal," kata Ilham di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Dia mengatakan akan siap untuk dilakukan pemeriksaan. "Ya prinsipnya kita sebagai warga negara kalau dipanggil sewaktu-waktu siap," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya nggak ada agenda (pemeriksaan anggota KPU)," kata Argo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi telah diperiksa lebih dulu pada Rabu (30/1) kemarin di Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa selama 7 jam dengan 20 pertanyaan seputar alasan bagaimana KPU mengambil sikap soal OSO.
KPU dilaporkan pihak OSO ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pihak terlapor Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.
OSO melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1).
Saksikan juga video 'Hanura: Ada 'Bau Busuk' Dibalik Pencoretan OSO dari DCT DPD'
(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini