Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan berdasarkan data yang diperolehnya dari RS Bhayangkara, ternyata Vanessa mengidap maag akut. Barung menduga dengan kondisi psikologi yang sedang syok usai dinyatakan akan ditahan, sakit Vanessa pun kambuh.
"Kami juga melihat kondisi yang bersangkutan, saat ini VA sedang dirawat di RS Bhayangkara dikarenakan kondisi psikologinya yang akhirnya masuk ke lambung ya," papar Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (31/1/2019).
"Dan kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit maagnya kambuh. Maag akutnya," imbuhnya.
Sementara dalam melakukan penangan kasus Vanessa ini, Barung menambahkan pihaknya tak ingin menggunakan kaca mata kuda. Dalam arti menutup mata dan menghilangkan sisi kemanusiaan saat melihat kondisi Vanessa yang sakit.
Namun, Barung menegaskan pihaknya tetap melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang ada usai Vanessa dinyatakan sembuh nanti.
"Khusus kasus terhadap VA tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda. Kami melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini," lanjutnya.
Untuk itu, Barung mengatakan penahanan Vanessa akan dimundurkan hingga kondisinya membaik.
"Seperti yang disampaikan kemarin secara resmi Polda Jatim akan melakukan penahanan. Ini akan dilakukan fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan. Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat daripada kondisi yang bersangkutan," pungkas Barung.
Saksikan juga video 'Usai Diperiksa, Vanessa Angel Hampir Pingsan dan Dilarikan ke RS':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini