Ironi Mustafa di KPK: Dihukum 3 Tahun Bui, Kini Jadi Tersangka Lagi

Ironi Mustafa di KPK: Dihukum 3 Tahun Bui, Kini Jadi Tersangka Lagi

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 11:42 WIB
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa saat pertama kali ditahan KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mustafa belum bisa bernapas lega. Mantan Bupati Lampung Tengah itu harus menghadapi perkara hukum yang bertubi-tubi di KPK.

Awal kasus ini muncul melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2018. Saat itu KPK menangkap anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang kemudian berkembang dengan menjerat Mustafa sebagai pemberi suap.
Mustafa menyuap para wakil rakyat itu untuk menyetujui pinjaman daerah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman yang direncanakan Rp 300 miliar untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkat cerita Mustafa menjalani persidangan hingga menghadapi putusan yang dibacakan pada Juli 2018. Dia terbukti bersalah menyuap anggota DPRD dan dijebloskan ke bui dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan serta pencabutan hak politik selama 2 tahun.

Waktu bergulir. Mustafa lagi-lagi menjadi tersangka KPK meski belum tuntas menjalani hukumannya itu. Kali ini KPK menduga Mustafa menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah dengan kisaran fee 10-20 persen dari nilai proyek. Total gratifikasi yang diterima Mustafa setidaknya Rp 95 miliar.
"Dari catatan penerimaan dan pengeluaran, uang senilai Rp 95 miliar tersebut diperoleh pada kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018 dan dipergunakan untuk kepentingan MUS (Mustafa)," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (30/1/2019).

Sebagian dari uang itu atau setidaknya menurut KPK sebesar Rp 12,5 miliar dialirkan Mustafa ke anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Uang itu disebut KPK diberikan untuk pengesahan APBD-P hingga APBD Kabupaten Lampung Tengah.

Simak Juga 'Cegah Teror,KPK Ingin Buat Biro Khusus Keamanan':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads