"Berdasarkan analisis visual kejadian dan deposit, guguran pada tanggal 29 Januari 2019 pukul 20.17, 20.53, dan 21.14 WIB disimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan awanpanas guguran," ucap Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, di Kantor BPPTKG Yogyakarta Rabu (30/1/2019).
Dijelaskannya, awan panas guguran pertama kali teramati sekitar pukul 20.17 WIB dengan jarak luncur 1.400 meter dan berdurasi 141 detik. Kemudian awan panas guguran kedua terjadi pukul 20.53 dengan jarak luncur 1.350 meter dan berdurasi 135 detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat peristiwa ini sempat muncul hujan abu tipis di Kabupaten Boyolali dan Klaten. Penyebabnya karena angin semalam mengarah ke timur Merapi.
Lalu, apakah ada perubahan status Gunung Merapi pasca luncuran awan panas? "Sehubungan dengan kejadian awan panas guguran dengan jarak luncur yang masih relatif pendek maka tingkat aktivitas Gunung Merapi ditetapkan (masih) pada tingkat waspada atau level II," pungkas Hanik. (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini