"Saya koordinasi perkara yang beliau hadapi di Surabaya. Saya dapat kabar kalau perkara ini sudah dilimpahkan ke PN hanya belum ada jadwal," ujar Aldwin setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019).
Ahmad Dhani, menurut Aldwin, berharap persidangan perkara pencemaran nama baik di Surabaya tidak digelar dalam waktu dekat. Sebab, Ahmad Dhani juga masih berhadapan dengan kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau kemudian sudah terjadwal tentu bukan ranah kita, tapi Kejaksaan yang mengatur, karena yang tanggung jawab menghadirkan jaksa, mereka yang tanggung jawab, kita ikuti proses hukumnya," sambung Aldwin.
Terkait dengan kasus Ahmad Dhani, staf Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutrisno menyebutkan pihaknya sudah menerima surat dakwaan/berkas perkara Ahmad Dhani dari Kejari Surabaya.
"Sudah ditunjuk pula hakim yang akan menanganinya, yakni R Anto Widiyopriyo," kata Sigit.
Simak Juga 'Ahmad Dhani Curhat Tidur di Bui Seperti Ikan Pindang':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini