"Kontak HP (handphone/ponsel) oleh admin kami juga sudah dilakukan tapi saat dihubungi nggak aktif," ucap jaksa KPK I Wayan Riana di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/1/2019).
Padahal, menurut Wayan, surat panggilan sudah disampaikan ke James maupun 8 saksi lainnya dari Lippo Group yang hari ini hadir semua. Dia pun mengaku belum tahu apa alasan James absen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi lain juga kami berkirim surat tapi datang juga, artinya surat itu sampai kan," sebut Wayan.
Dia belum tahu apakah James akan dipanggil lagi atau tidak mengingat batas akhir penahanan para terdakwa perkara itu segera habis pada 11 Maret 2019. Sedangkan proses persidangan harus terus berjalan hingga putusan.
"Kita nanti diskusikan (dipanggil lagi atau pada persidangan terdakwa lain)," ucap Wayan.
Dalam persidangan ini ada 4 terdakwa yang diadili yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, Taryudi. Keempatnya disebut berasal dari Lippo Group yang didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi demi mulusnya perizinan proyek Meikarta.
Simak Juga Ketika James Riady Diperiksa KPK:
(dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini