"Pada kesempatan ini kami memanggil 9 orang saksi, tapi yang hadir 8 orang. Saksi atas nama James Riady belum datang," ujar jaksa KPK di awal persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/1/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan ini merupakan proses peradilan untuk empat terdakwa yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja Purnama. Mereka yang berasal dari Lippo Group didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan jajarannya demi lancarnya perizinan proyek Meikarta.
Sedangkan, keterkaitan James dalam perkara ini sudah dimunculkan jaksa sejak dalam surat dakwaan. James disebut melakukan pertemuan dengan Bupati Neneng untuk membicarakan soal Meikarta.
Namun James pernah mengelak bila dikatakan bahwa pertemuan dengan Neneng membahas Meikarta. Hal itu disampaikan James saat diperiksa KPK pada Oktober 2018.
"Izinkan saya juga menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi," ucap James saat itu.
"Karena itu waktu saya diajak mampir hanya mengucapkan selamat, saya mampir ke rumah beliau (Neneng), mengucapkan selamat (karena Neneng baru melahirkan)," imbuh James.
Saksikan juga video 'Bos Lippo Group James Riady Diperiksa KPK':
(dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini