"Dua pelaku kasus pembunuhan sudah kita tangkap. Dua otak pelakunya status buron," kata Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Sigit menjelaskan, kedua tersangka adalah, Suparjo Efendi (40) dan Supriyanto (34). Keduanya warga Bagan Sinembah. Korban Ucok ditemukan tewas di dalam perkebunan sawit pada 28 Januari 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Serang Polisi, Begal di Makassar Ditembak |
Tim Polres Rohil awalnya menangkap tersangka Suparjo di rumahnya. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari penangkapan ini, dilakukan pengembangan untuk memburu tersangka lainnya.
"Tersangka kedua. Supriyanto berhasil ditangkap di rumahnya juga tanpa perlawanan," kata Sigit.
Tim kembali mengembangkan untuk menangkap kedua dalang pembunuhan. Kedua tersangka yang sudah tertangkap, mengaku kalau mereka hanya eksekutor lapangan atas perintah RA dan RI.
Untuk mencari kedua otak pelaku, tim membawa tersangka pertama Suparjo untuk menunjukan rumah RI. Ketika akan dilakukan penangkapan, posisi RI selaku dalang lagi berada di kandang ayam.
"Ketika itu, tersangka Suparjo yang dibawa tim berusaha kabur. Dia menyentakan tangannya sehingga lepas dari tim. Akhirnya tim melakukan tindak terukur (penembakan) di kakinya. Tersangka Suparjo berhasil ditangkap," kata Sigit.
"Kita lagi memburu dua otak pelaku dari kasus pembunuhan ini. Motifnya dugaan kita sakit hati," kata Sigit.
Informasi yang dihimpun detikcom, Ucok Kelewang selama ini sangat meresahkan warga sekitar. Bandit kampung ini diduga suka mencuri barang, dan sawit milik warga. Preman kampung ini akhirnya tewas di tangan warga yang kesal terhadapnya.
(cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini