"Ya kalau bisa cepat ya sehingga ada kepastian bagi kami sehingga kami bisa fokus pada penyelenggaraan pemilu," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Evi mengatakan KPU akan kooperatif terkait pelaporan tersebut, sekaligus tetap menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemilu.
"Kita akan bekerja sama dan kooperatif lah untuk memenuhi panggilan dan memberikan penjelasan. Selebihnya memang kami saat ini sangat membutuhkan waktu yang banyak untuk bisa menyelesaikan semua pekerjaan. Makanya kami siasati (dengan) manage waktu sebaik mungkin supaya kami bisa kerja melaksanakan tugas kegiatan dan bisa memenuhi panggilan dan tetap bisa memenuhi panggilan," ujarnya.
Dua komisioner KPU, Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan, akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sore ini. Keduanya diperiksa dalam penyelidikan atas laporan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Sedangkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner Pramono Ubaid Tanthowi sudah diperiksa pada Selasa (29/1).
Baca juga: Asa Oso Berakhir di Bawaslu? |
KPU dilaporkan pihak OSO ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pihak terlapor Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.
OSO melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1).
Saksikan juga video 'Hanura: Ada 'Bau Busuk' di Balik Pencoretan OSO dari DCT DPD':
(yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini