"Kita menetapkan tersangka karena kelalaian yang menyebabkan meninggalnya siswa SD atas nama Jul Leo (11), yang tenggelam di parit Belanda di Kecamatan Rumbai," kata Kapolsek Rumbai AKP Ardinal Effendi kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Guru tersebut tidak ditahan. Penangguhan penahanan ini dengan pertimbangan antara pihak keluarga dan tersangka melakukan perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardinal menjelaskan, masalah ini berawal ketika adanya kegiatan Pramuka di luar sekolah pada Jumat (25/1) lalu. Sejumlah siswa SD Negeri 166 Rumbai melakukan kegiatan Pramuka di bawah jembatan Siak IV, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
"Kegiatan itu diikuti 51 siswa-siswi yang dipandu guru olahraganya (inisial AN)," kata Ardinal.
Dalam kegiatan itu, para peserta beristirahat sejenak. Namun ada sejumlah siswa yang tetap bermain pinggir parit Belanda, yang merupakan anak Sungai Siak yang membelah Pekanbaru. Sejumlah anak tersebut malah ada yang mandi di parit, walau sudah dilarang gurunya.
"Saat itu korban hilang saat mandi. Gurunya langsung melompat untuk mencari muridnya yang tenggelam, namun tak ditemukan," kata Ardinal.
Karena masih hilang, akhirnya guru tadi meminta pertolongan warga. Warga di lokasi pun turut membantu mencari korban.
"Dua jam setelah pencarian, baru ditemukan dengan kondisi meninggal dunia," tutup Ardinal. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini