Geledah Kantor PSSI, Polisi Cari Dokumen Terkait Anggaran Liga Bola

Geledah Kantor PSSI, Polisi Cari Dokumen Terkait Anggaran Liga Bola

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 13:07 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI di gedung fX Office Tower Sudirman, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus mafia bola.

"Saat ini (penggeledahan) masih berlangsung, masih dilakukan pencarian, terutama tentang dokumen-dokumen yang berkaitan dengan persepakbolaan dan anggaran tahun 2017 dan 2018," terang Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/2/2019).

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini penyidik masih memeriksa seluruh ruangan di kantor PSSI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kita periksa," imbuhnya.

Selain di fX Sudirman, penggeledahan dilakukan di kantor lama PSSI di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan di Kemang masih berlangsung.


Di kantor PSSI di fX Sudirman, penggeledahan disaksikan oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha. Sejumlah anggota staf PSSI juga tampak duduk-duduk.

Penggeledahan di fX Sudirman dipimpin oleh Kombes Roycke Harry Langie dan Kombes Argo. Sementara penggeledahan di kantor Kemang dipimpin oleh AKBP Ade Ary Syam Indardi dan Kombes Syahar Diandono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bole telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus ini. Para tersangka itu mulai dari wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.




Saksikan juga video 'Detik-detik Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads