"Saat ini (penggeledahan) masih berlangsung, masih dilakukan pencarian, terutama tentang dokumen-dokumen yang berkaitan dengan persepakbolaan dan anggaran tahun 2017 dan 2018," terang Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/2/2019).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini penyidik masih memeriksa seluruh ruangan di kantor PSSI tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di fX Sudirman, penggeledahan dilakukan di kantor lama PSSI di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan di Kemang masih berlangsung.
Di kantor PSSI di fX Sudirman, penggeledahan disaksikan oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha. Sejumlah anggota staf PSSI juga tampak duduk-duduk.
Penggeledahan di fX Sudirman dipimpin oleh Kombes Roycke Harry Langie dan Kombes Argo. Sementara penggeledahan di kantor Kemang dipimpin oleh AKBP Ade Ary Syam Indardi dan Kombes Syahar Diandono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bole telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus ini. Para tersangka itu mulai dari wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Saksikan juga video 'Detik-detik Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI':
(mea/mea)