Vanessa Angel Diperiksa Kasus Penyebaran Konten Pornografi

Vanessa Angel Diperiksa Kasus Penyebaran Konten Pornografi

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 12:09 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Artis Vanessa Angel kembali mendatangi Mapolda Jatim. Kedatangan Vanessa hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka kasus UU ITE yang telah menjeratnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Vanessa datang pukul 11.00 WIB. Vanessa tampak memakai baju putih berpadu dengan celana garis-garis. Memakai kacamata hitam, artis 27 tahun ini juga terus menunduk.

Namun, baik kuasa hukum ataupun Vanessa enggan memberikan statement. Mereka bergegas langsung menuju ruang pemeriksaan.


"Nanti saja ya," kata salah satu kuasa hukum Vanessa Angel di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (30/1/2019).

Sebelumnya, Vanessa Angel sempat mendatangi Mapolda Jatim, pada Senin (28/1) untuk menjalani wajib lapor. Dalam kehadirannya itu, Vanessa berjanji akan datang kembali hari ini.

Vanessa diketahui terjerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena menyebarkan foto dan video asusilanya. Penyebaran ini diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone Vanessa dan handphone muncikari.


Kasus ini bermula saat penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel Surabaya. Vanessa diketahui sedang bersama seorang pria untuk memberikan jasa prostitusi. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat muncikari Vanessa yang mana statusnya sudah menjadi tersangka.


Saksikan juga video 'Blak-blakan Muncikari Vanessa Angel: Kami Dijebak':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.