Cerita kedatangan James itu diungkapkan mantan ajudan Neneng, Acep Abdi Eka Pradana, yang dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan persidangan perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta. Dia menyebut peristiwa itu terjadi antara tahun 2017 atau awal tahun 2018.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang menghubungi saya, mau menghadap ke Ibu. Itu Pak James Riady bilangnya. Saya laporkan ke beliau (Neneng) lalu dipersilakan datang," kata Acep saat bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (16/1/2019).
Setelahnya menurut Acep sekitar 30 menit, James datang bersama rombongan. Namun sayangnya Acep mengaku tidak menghitung berapa banyak orang yang datang.
"Saya nggak hitung, tapi banyak," ucap Acep.
Dari sekian banyak itu, Acep menyebut hanya 2 orang yang menemui Neneng. Sisanya disebut Acep hanya menunggu di luar. Dia juga mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan antara James dengan Neneng.
Dalam sidang itu, empat orang duduk sebagai terdakwa, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Billy disebut sebagai salah seorang yang ikut menemani James menemui Neneng, tetapi Acep mengaku tidak terlalu ingat mengenai sosok Billy.
Baca juga: Periksa James Riady, Ini yang Ditelusuri KPK |
Di dakwaan tersebut, jaksa KPK menyebut pertemuan James dengan Neneng untuk membicarakan soal Meikarta. Namun jauh sebelum itu James yang pernah diperiksa KPK mengelak.
"Izinkan saya juga menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi," ucap James usai diperiksa KPK pada Selasa, 30 Oktober 2018.
"Nah karena itu waktu saya diajak untuk mampir hanya sekadar mengucapkan selamat saja, saya mampir ke rumah beliau (Neneng), mengucapkan selamat (karena Neneng baru melahirkan)," imbuh James.
Saksikan juga video 'Eks Bupati Bekasi Ngaku Konsultasi dengan Aher di Sidang Meikarta':
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini