254 Warga Masih Mengungsi Akibat Banjir di Kudus

254 Warga Masih Mengungsi Akibat Banjir di Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 20:01 WIB
Suasana pengungsian akibat banjir di Kudus. (Foto: Akrom Hazami/detikcom)
Kudus - Banjir di Kabupaten Kudus masih belum surut. Salah satunya di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tercatat masih ada 254 jiwa yang bertahan di tempat pengungsian di balai desa setempat akibat banjir.

Camat Jati, Andreas Wahyu Adi, menjelaskan, sampai Selasa, (29/1/2019) ini masih ada 254 jiwa yang masih bertahan di tempat pengungsian. Mereka melakukan aktivitas sehari-harinya di tempat tersebut.

"Total pengungsi saat ini ada 254 jiwa dari 80 KK. Mereka berasal dari Dukuh Barisan, Dukuh Gendok, dan Dukuh Tanggulangin di Desa Jati Wetan," kata Andreas ditemui di tempat pengungsian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Andreas menuturkan mereka memilih bertahan karena rumahnya masih terendam banjir. Selama di pengungsian, warga mendapatkan pendampingan kesehatan, dan berbagai bantuan logistik.

"Petugas kesehatan melekat di tempat pengungsian. Ada juga obat-obatan yang mereka butuhkan. Ada juga petugas yang memulihkan mental pengungsi," tambahnya.

Di pengungsian itu, warga dari anak hingga dewasa dan lanjut usia bertahan. Beralaskan karpet berwarna abu-abu, pengungsi meletakkan barang bawaannya. "Bantuan berupa selimut, makanan dan yang dibutuhkan pengungsi, kami sediakan. Kalau ada yang sakit serius, kami bawa ke rumah sakit umum," beber dia.


Rini (26) seorang pengungsi mengatakan, dia bersama ketiga anggota keluarga memilih bertahan di tempat mengungsi. "Rumahnya masih banjir. Anak-anak ada yang meriang, batuk. Cuaca dingin kan saat ini. Apa lagi di pengungsian," kata Rini di lokasi pengungsian.

Sementara pengungsi lain, Marhamah (55), menuturkan saat ini dia sengaja masih berada di pengungsian. "Yang jelas karena rumah masih banjir," tuturnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads