Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 18:08 WIB
Foto: Tsarina/detikcom
Jakarta - Partai Gerindra akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Dhani yang kini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur atas kasus ujaran kebencian. Bantuan hukum itu diberikan karena Dhani merupakan calon legislator (caleg) Gerindra daerah pemilihan Jawa Timur.

"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan bantuan hukum pada kader kami," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco menyatakan belum ada keputusan terkait status Dhani di partai dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Di timses Prabowo-Sandiaga, Dhani diketahui merupakan Juru Kampanye Nasional BPN.

"Sampai dengan inkrah baru kita akan bicarakan di internal bagaimana," tuturnya.

Hal senada sebelumnya disampaikan Waketum Gerindra Fadli Zon. Gerindra, kata dia, akan mendampingi Dhani.

Selain itu, Fadli mengatakan sang Ketum Prabowo Subianto juga telah menyampaikan pendapat tentang vonis Dhani.

"Kami akan melakukan pendampingan hukum semaksimal mungkin. Tadi juga saya sudah bertemu Pak Prabowo. Beliau menyampaikan agar Saudara Ahmad Dhani bersabar dan melakukan upaya hukum. Pak Prabowo juga berpendapat ini adalah ketidakadilan hukum," sebut Fadli saat dihubungi, Senin (28/1).



Ahmad Dhani ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya. Majelis hakim PN Jaksel menghukum Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. (tsa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads