"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan bantuan hukum pada kader kami," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan inkrah baru kita akan bicarakan di internal bagaimana," tuturnya.
Hal senada sebelumnya disampaikan Waketum Gerindra Fadli Zon. Gerindra, kata dia, akan mendampingi Dhani.
Selain itu, Fadli mengatakan sang Ketum Prabowo Subianto juga telah menyampaikan pendapat tentang vonis Dhani.
"Kami akan melakukan pendampingan hukum semaksimal mungkin. Tadi juga saya sudah bertemu Pak Prabowo. Beliau menyampaikan agar Saudara Ahmad Dhani bersabar dan melakukan upaya hukum. Pak Prabowo juga berpendapat ini adalah ketidakadilan hukum," sebut Fadli saat dihubungi, Senin (28/1).
Ahmad Dhani ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya. Majelis hakim PN Jaksel menghukum Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara.
Majelis hakim menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. (tsa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini