Iwan tampak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta sejak pagi. Dia menanti sidang dimulai dari dalam ruang tahanan. Setelah terdakwa, majelis hakim, kuasa hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) secara lengkap hadir, persidangan akhirnya dimulai pukul 16.00 WIB.
Iwan yang keluar dari ruang tahanan, terlihat didampingi ayah korban, Suharto. Seperti sidang-sidang sebelumnya, mereka tampak akrab berbincang sampai sidang dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kursi pesakitan, Iwan menyatakan sehat untuk mengikuti sidang. Hal tersebut menjawab pertanyaan Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaul tentang kondisi kesehatannya. "Sehat, yang mulia," kata Iwan yang kemudian dilanjutkan dengan dimulainya persidangan.
Adapun kronologis kasus ini dimulai pada 22 Agustus 2018 sekitar pukul 11.45 WIB, yakni saat Iwan berada dalam satu mobil dengan tiga temannya. Mereka pertama kali bertemu dengan korban Eko Prasetio di simpang Pemuda, Manahan, Solo.
![]() |
Mobil Iwan menghalangi laju korban yang ingin berbelok ke kiri. Korban kemudian mengetuk kaca mobil dan mengatakan sesuatu yang tidak terdengar jelas. Cekcok pun dimulai.
Teman Iwan keluar mobil dan memukul helm korban. Sebelum melanjutkan perjalanan, Eko sempat mengacungkan jari tengah, sehingga membuat Iwan dan kawan-kawan emosi.
Singkat cerita, Iwan tak dapat mengejar Eko karena telah terpisah. Namun ternyata justru Eko mendatangi Iwan yang sudah hampir tiba di rumah.
Tak hanya menghampiri, Eko juga menendang bagian belakang mobil Mercy bernomor polisi AD 888 QQ itu. Iwan langsung mengejar Eko yang melaju ke selatan Jalan KS Tubun, Manahan.
Sampai di ujung jalan, mereka sempat berkomunikasi dan kembali cekcok. Di situ Eko kembali menendang bagian belakang mobil Iwan.
Eko berbalik ke arah utara dan diikuti Iwan yang melaju kencang. Iwan kemudian menabrak Eko dari belakang hingga membuatnya terpelanting jatuh dari motornya. (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini